Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Buntut Kejadian Penembakan : GMNI Sebut Tindakan Polisi Adalah Pembunuhan 

Sumenep, Trisaktinews.com -Tindakan polisi yang melumpuhkan laki- laki yang diduga begal hingga tewas tidak dibenarkan, apalagi terduga sudah jatuh dan masih diberondong tembakan. Hal tersebut direspon oleh Robi Nurrahman selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Imdonesia (GMNI) Sumenep, karena sudah masuk tindakan pembunuhan dari oknum kepolisian, yang mereka dengan seenaknya melepaskan tembakan padahal terduga sudah jatuh tersungkur. 


"Oknum polisi itu harusnya sesuai dengan prosedur, pertama diberi tembakan peringatan, barulah jika tetap melawan barulah bisa diberi tembakan terukur yakni tembakan yang tidak menghilangkan nyawa seseorang, misalkan pada area kaki dengan tujuan agar tidak melakukan perlawanan, sebagaimana dijelaskan dalam PK-POLRI No 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian," Kata Robi. Senin, (14/03/2022)


Namun situasinya berbeda, polisi telah melakukan tembakan terukur, yakni terduga itu sudah jatuh tersungkur namun masih saja diberondong dengan tembakan, dan Robi menyebut oknum kepolisian itu telah mengabaikan konstitusi yang menjamin hak asasi setiap manusia hidup. 


"Tindakan tersebut justru tidak dibenarkan, mengingat bahwa hukum di negara ini menganut asas praduga tak bersalah, apalagi pihak keluarga pria yang ditembak itu mengatakan bahwa dia memiliki gangguan mental, alias stres. Namun tindakan oknum kepolisian itu tidak memperhatikan hak asasi yang dimiliki pria itu, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 28 a UUD 1945 bahwa setiap manusia berhak hidup," Tegasnya. 

Fenomena penembakan bertubi-tubi adalah hal yang tidak manusiawi, padahal herman yang menjadi korban penembakan oknum kepolisian resor sumenep sedang dalam keadaan gangguan stres. Bahkan robi menjelaskan hal ini merupakan pembunuhan karena oknum polisi tersebut melakukan penembakan melebihi prosedur sehingga menghilangkan nyawa, dan meminta kapolres memberi sangsi pada anggotanya yang melanggar. 


"Atas kejadian tersebut kapolres sumenep harus bertanggung jawab menyampaikan ke publik tentang kronologi sebenarnya, dan mengevaluasi dalam bentuk sangsi atas kinerja anggotanya dalam mengatasi kriminal sehingga tidak membabi buta dan menjatuhkan nama baik polres sumenep itu sendiri," Pungkasnya. (red)


Post a Comment for "Buntut Kejadian Penembakan : GMNI Sebut Tindakan Polisi Adalah Pembunuhan "