Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

5 Pemenang Tender Bungkus Kayu Sitaan Kejari Jantho

MOKI, Aceh Besar-Sedikit nya lima Pengusaha Perpanglungan  asal  Provinsi Aceh dan Sumatra Utara, berhasil membungkus  17 Paket  Kayu bentuk  balok team dan olahan  sejumlah 108 meter Kubit, yang terdiri dari jenis Kayu Campuran , Meranti dan Semantok,  setelah melaui  proses tender  yang di gelar  oleh Panitia Lelang Milik Negara  (PLMN)  yang berlangsung  di Kantor Kejari  Jantho, di  Kota Jantho  Kabupaten  Aceh Besar, Kamis (27/1/2011).


Etam 1, sebanyak   8 paket  menjadi  milik Said Fuddin  dengan  harga Rp 33.275000, etem  2 , jatuh kepada  Irwan sebanyak 3 paket, senilai Rp 16,701980, ketem 3, juga  sejumlah  3 paket  di tampung oleh Anggiat Sihite.SE, dengan jumlah  harga ketiga paket  Rp 19.775.000, dan etem  4 , sebanyak  2 paket di menangkan  oleh T.Armasnsyah  seharga Rp 6.300.000, sedangkan  paket  satu  di menangkan oleh  Helmi dengan seharga Rp 5.150.000.


Ke tujuh belas paket  tersebut  kayu  yang di lelang siang tadi, merupakan barang  bukti (BB)  yang di rampas  pihak terkait dari pelaku illegal loging di wilayah Kabupaten Aceh Besar  dalam kurun waktu  tahun 2010 lalu.


Sementara Kepala Kejari (Kajari) Jantho,  Akmal Abbas,SH,MH,saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya kamis (27/1/2011) tidak bersedia memberikan keterangan terkait dengan pelelanagan  108 Meter Kubit Kayu Sitaan tersebut, dengan alasan dirinya tidak mengaharin pelengan tersebut,


” soal masalah pelelang tersebut Tanya saja  kepada staf saya, saya tidak hadir tadi ” kata Akmal sembari menyebut salah satu nama Panitia  Tender tersebut.


Ketua Panitia Tender Ruslan Melalui Mufiadri , yang di konfirmasi di ruang berbeda, mengatakan , proses pelelangan kayu  sitaan tersebut dihadiri oleh 12 pengusaha perpalungan yang berasal dari  provinsi Aceh dan Sumatra Utara, sembari merincikan pemenang tender tersebut sebagaimana yang di sebut diatas lengkap  harga perpemenang.


Namun   jumlah total  hasil dari seluruh penjualan kayu tersebut dan yang akan di setor ke Kas Negara   Mufiadri tidak menyebutkan,  alasannya  belum di Jumlahkan  “ jumlah total belum tahu karena belum di totalkan,” Demikian jelas  Mufiadri , kepada wartawan.(Dahlan)

Post a Comment for "5 Pemenang Tender Bungkus Kayu Sitaan Kejari Jantho"