Berkas Oknum Anggota Polisi Yang Terlibat Narkoba Dilimpahkan
MOKI, Berkas penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota Polres Pati, sebagian telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati. Pelimpahan berkas tersebut, seperti janji Kapolres Pati AKBP Bernard Sibarani untuk bertindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum.
Sebagian berkas perkara narkoba yang melibatkan oknum aparat Polres Pati, sudah dalam preventif tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangkanya ke Kejaksaan Negeri Pati.
Menurut sumber di Kejaksaan Negeri Pati, perkara yang melibatkan tujuh oknum polisi ini dalam penyidikkannya dipisah dalam dua berkas. Saat ini yang sudah dilimpahkan baru satu berkas, untuk lima orang tersangka.
Informasi yang PAS Pati dapat di Kejaksaan Negeri, pelimpahan berkas yang sudah dinyatakan lengkap dari penyidik Polres Pati ke Kejaksaan Negeri Pati ini, dilakukan pada hari Kamis, 6 Januari 2011.
Dalam pelimpahan lima orang tersangkanya itu, penyidik Polres Pati juga menyerahkan barang – buktinya kepada penyidik Kejaksaan Negeri Pati, sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Pati untuk disidangkan.
Sementara satu berkas lainnya untuk dua tersangka, sampai Senin siang, 10 Januari 2011, Kejaksaan Negeri Pati belum menerima pelimpahannya dari Polres Pati.
Seperti yang PAS Pati siarkan 30 Desember 2010 lalu, Kapolres Pati AKBP Bernard Sibarani mengaku, segera melimpahkan berkas pemeriksaan terhadap tujuh oknum anggotanya yang terlibat kasus narkoba ini ke Kejaksaan Negeri Pati, karena sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Hanya saja kapan berkas perkara itu dilimpahkan, Kapolres AKBP Bernard Sibarani waktu itu belum memastikan.
“Itu sudah P21. Jadi sudah ada P21 dari Kejaksaan Negeri Pati. Dan dalam waktu dekat ini akan kita serahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan. Enggak ada yang ditangguhkan atau dikeluarkan dari kepolisian. Semuanya kami tahan.”, tegas Kapolres Pati.(*)
Sumber : pasfmpati.com
Post a Comment for "Berkas Oknum Anggota Polisi Yang Terlibat Narkoba Dilimpahkan"