Dewan Desak Kejari Magetan Periksa BPN
Magetan, MOKI -Terkait penahanan sejumlah kepala desa di kabupaten Magetan yang tersandung kasus program sertifikasi nasional (prona) tahun 2009 dan tahun 2010 , Dprd kabupaten Magetan berpendapat seharusnya kejaksaaan negeri (Kejari) Magetan perlu segera memanggil kantor Badan pertanahan nasional (BPN) Magetan untuk di periksa ,
"seharusnya tidak hanya kepala desa saja yang di periksa Kejari ,namun Bpn juga harus di panggil ,karena bagaimanapun lurah hanya korban dari program yang di jalankan oleh kantor Bpn,"terang wakil ketua komisi A ,Sumanto kepada Memorandum minggu(15/01).
Menurutnya selama ini Bpn sama sekali tidak tersentuh hukum , dan kinerjanya juga tidak profesional sama sekali,"masak ketika ada permasalahan mereka saling lempar tangan seolah-olah ingin lepas dari tanggung jawab semua ,"kritiknya.
Lebih lanjut di terangkan oleh politisi partai Golkar yang berangkat dari dapil I Poncol ,Panekan ,Plaosan dan Sukorejo tersebut,bahwa dalam waktu dekat komisi A bakal memanggil kantor Bpn Magetan terkait masalah yang terjadi dalam program Prona.
Data yang ada menyebutkan , di kabupaten Magetan sedikitnya sudah ada 4 orang kepala desa yang di tetapkan sebagai terdakwa dan sedang duduk di kursi pesakitan karena tersandung dalam program Prona 2010 , rata-rata mereka di dakwa telah melakukan pungli terhadap masyrakat antara Rp.200 sampai Rp.400 ribu ,masing-masing yakni kepala desa Ngentep kecamatan kawedanan , kepala desa jajar kecamatan Kartoharjo , kepala desa Ngelang kecamatan kartoharjo dan kepala desa selotinatah kecamatan Ngariboyo .
Sementara itu bebrapa pendukung dan simpatisan dari beberapa kepala desa saat sidang di gelar di Pengadilan Negeri mingggu lalu , mereka berpendapat seharusnya yang bertanggung jawab adalah Bpn,pasalnya desa hanya sebagai pelaksana saja dan selain itu sosialisasi dari Bpn terkait prona juga kurang lengkap ,"misalnya saat sosilaisasi di kantor desa tidak di jelaskan secara rinci masalah biaya anggaran untuk pendamping kemudian biaya pembelian materai dan patok , jadinya ya kacau seperti ini,"keluh mereka. (Aan)
Post a Comment for "Dewan Desak Kejari Magetan Periksa BPN"