Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dua Bulan, Polres Pati Kandangkan 7 Tersangka Curanmor

MOKI, Dalam dua bulan terakhir ini, Polisi bersama masyarakat, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pelaku yang tertangkap, Polres Pati menyita puluhan kendaraan bermotor hasil curian. Dari hasil ungkap kasus dan bantuan masyarakat, Polres Pati telah menahan tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Puluhan sepeda motor berbagai merk, saat ini masih diparkir dihalaman belakang Mapolres Pati, sebagai barang bukti yang disita dari para pelaku.

Diwawancara PAS Pati usai gelar perkara penangkapan pelaku perjudian di Mapolres Pati, Jumat siang kemarin, 7 Januari 2011, Kapolres Pati AKBP Bernard Sibarani mengaku, kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi diwilayah hukum Polres Pati, sudah meresahkan masyarakat.

“Jadi jajaran reskrim pun sudah konsen, untuk menindak kelompok-kelompok baik di Dukuhseti, maupun kelompok-kelompok lainnya. Namun yang kita takutkan itu, mereka main di Pati, buangnya ke daerah lain. Karena mau tidak mau petugas harus focus untuk mencari barang buktinya.”, jelas AKBP Bernard Sibarani.

Kapolres AKBP Bernard Sibarani menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, dapat datang ke Mapolres Pati, untuk mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka sepeda motornya yang rusak dengan data yang ada di kepolisian resort Pati.

“Silahkan ngecek, dan apabila ada kecocokan nomor rangka dan nomor mesin bawa surat-suratnya tanpa dipungut bayaran silahkan diambil.” tegas Kapolres Pati.

Ketujuh tersangka pelaku curanmor yang tertangkap dan meringkuk di sel tahanan Mapolres Pati diantaranya, Suwarjo (20 tahun) warga Desa Trikoyo Jaken, Suparjo (31 tahun) warga Desa Glondang Gede Tuban Jawa Timur, Muhamad Irfan alias Kebo (19 tahun) warga Desa Alsadowo Kecamatan Dukuhseti, Santoso (27 tahun),  Surur (20 tahun) dan Agus (22 tahun) warga Desa Wedusan Kecamatan Dukuhseti, dan terakhir Nur Haryono (32 tahun) warga Desa Sonean Kecamatan Margoyoso.(*)

Sumber : pasfmpati.com

Post a Comment for "Dua Bulan, Polres Pati Kandangkan 7 Tersangka Curanmor"