Industri Otomotif Tahun Ini Tumbuh 39 Persen
MOKI, Rencana pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar minyak, tak menyurutkan nilai investasi di sektor otomotif. Direktur Industri Alat Transportasi Kementeriaan Perindustrian Suprijanto mengatakan investasi di sektor industri otomotif diperkirakan mencapai Rp 4,8 triliun tahun ini atau tumbuh 39 persen dibandingkan tahun lalu. “Industri otomotif masih sangat menjanjikan karena demandnya masih sangat besar,” katanya di Jakarta, Rabu (12/1).
Suprijanto mengatakan penambahan investasi baru di sektor otomotif masih didominasi oleh investasi untuk pembuatan komponen. Penambahan investasi di sisi assembling justru tidak terlalu signifikan. Alasannya masih banyak infrastruktur industri otomotif yang belum diproduksi di dalam negeri. Misalnya bahan baku logam dan komponen plastik.
Tahun lalu diperkirakan total investasi di sektor otomotif mencapai Rp 3,458 triliun, naik dari tahun 2009 yang tercatat Rp 3,423 triliun. Sedangkan kapasitas terpasang produksi mobil sampai tahun lalu mencapai 900 ribu unit dengan utilisasi produksi mencapai 85 persen. Tahun ini kapasitas produksi akan ditingkatkan menjadi satu juta unit.
Sebelumnya Badan Koordinasi Penanaman Modal mengumumkan setidaknya ada 18 investor yang telah mengajukan ijin penanamn modal di sektor otomotif. Lima investor tersebut berasal dari Amerika Serikat, Thailand, Malaysia, Singapura, Hongkong, Cina dan Jepang.
Beberapa perusahaan penanaman modal asing yang sudah mendapatkan ijin prinsip diantaranya: PT. Sigma & Hearts Indonesia untuk produksi komponen kendaraan bermotor roda dua dengan nilai investasi US$2 juta, PT. Indonesia Thai Summit Auto untuk produksi komponen dengan nilai investasi total US$15 juta, PT. Indonesia Koito untuk produksi komponen dengan nilai investasi US$30,1 juta.
Suprijanto mengatakan perbandingan kepemilikan mobil di Indonesia saat ini adalah 1:7, lebih rendah dibandingkan Thailand atau Malaysia di mana perbandingan pemilik mobil dengan jumlah penduduk sudah sampai 1:3. Karena itu investor masih memandang Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial karena kebutuhan akan kendaraan masih tinggi.
Namun investor juga masih melihat perkembangan terkait fasilitas apa yang akan diberikan oleh pemerintah untuk sektor industri. “Investor banyak yang tanya fasilitas apa yang diberikan kalau ada investor masuk di sektor otomotif,” terangnya. Sektor industri menilai perlu kebijakan-kebijakan yang mendorong iklim investasi.
Fasilitas yang diberikan untuk investasi baru dinilai belum maksimal. Contohnya peraturan menteri keuangan nomor 176 tahun 2009 tentang pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri dalam rangka penanaman modal. Peraturan ini mneyebutkan bahwa perluasan atau pengembangan industri perakitan kendaraan bermotor tidak termasuk yang mendapatkan insentif impor bahan baku dan perlengkapan.
Padahal industri otomotif memerlukan impor bahan baku yang terus menerus. Setiap terjadi pergantian model produk di industri otomotif, komponen dan perakitan juga mengalami pergantian. Demikian pula bahan baku dan perlengkapannya. “Jadi misalnya ada industri yang mau membangun pabrik suku cadang, tidak akan mendapatkan insentif,” katanya.
Suprijanto mengatakan kementerian perindustrian memang sedang menyusun rancangan perubahan peraturan ini. Kementerian akan mengusulkan supaya ada insentif untuk investasi baru di sektor otomotif dalam rangka pengembangan industri otomotif di dalam negeri.
“Mau tidak mau harus begitu karena persaingan semakin ketat dengan adanya AFTA, IJEPA dan lainnya. Masing-masing negara bersaing untuk memberi kemudahan investasi. Sehingga kita juga harus kasih insentif,” terangnya.
umber : Tempo Interaktif
Suprijanto mengatakan penambahan investasi baru di sektor otomotif masih didominasi oleh investasi untuk pembuatan komponen. Penambahan investasi di sisi assembling justru tidak terlalu signifikan. Alasannya masih banyak infrastruktur industri otomotif yang belum diproduksi di dalam negeri. Misalnya bahan baku logam dan komponen plastik.
Tahun lalu diperkirakan total investasi di sektor otomotif mencapai Rp 3,458 triliun, naik dari tahun 2009 yang tercatat Rp 3,423 triliun. Sedangkan kapasitas terpasang produksi mobil sampai tahun lalu mencapai 900 ribu unit dengan utilisasi produksi mencapai 85 persen. Tahun ini kapasitas produksi akan ditingkatkan menjadi satu juta unit.
Sebelumnya Badan Koordinasi Penanaman Modal mengumumkan setidaknya ada 18 investor yang telah mengajukan ijin penanamn modal di sektor otomotif. Lima investor tersebut berasal dari Amerika Serikat, Thailand, Malaysia, Singapura, Hongkong, Cina dan Jepang.
Beberapa perusahaan penanaman modal asing yang sudah mendapatkan ijin prinsip diantaranya: PT. Sigma & Hearts Indonesia untuk produksi komponen kendaraan bermotor roda dua dengan nilai investasi US$2 juta, PT. Indonesia Thai Summit Auto untuk produksi komponen dengan nilai investasi total US$15 juta, PT. Indonesia Koito untuk produksi komponen dengan nilai investasi US$30,1 juta.
Suprijanto mengatakan perbandingan kepemilikan mobil di Indonesia saat ini adalah 1:7, lebih rendah dibandingkan Thailand atau Malaysia di mana perbandingan pemilik mobil dengan jumlah penduduk sudah sampai 1:3. Karena itu investor masih memandang Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial karena kebutuhan akan kendaraan masih tinggi.
Namun investor juga masih melihat perkembangan terkait fasilitas apa yang akan diberikan oleh pemerintah untuk sektor industri. “Investor banyak yang tanya fasilitas apa yang diberikan kalau ada investor masuk di sektor otomotif,” terangnya. Sektor industri menilai perlu kebijakan-kebijakan yang mendorong iklim investasi.
Fasilitas yang diberikan untuk investasi baru dinilai belum maksimal. Contohnya peraturan menteri keuangan nomor 176 tahun 2009 tentang pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri dalam rangka penanaman modal. Peraturan ini mneyebutkan bahwa perluasan atau pengembangan industri perakitan kendaraan bermotor tidak termasuk yang mendapatkan insentif impor bahan baku dan perlengkapan.
Padahal industri otomotif memerlukan impor bahan baku yang terus menerus. Setiap terjadi pergantian model produk di industri otomotif, komponen dan perakitan juga mengalami pergantian. Demikian pula bahan baku dan perlengkapannya. “Jadi misalnya ada industri yang mau membangun pabrik suku cadang, tidak akan mendapatkan insentif,” katanya.
Suprijanto mengatakan kementerian perindustrian memang sedang menyusun rancangan perubahan peraturan ini. Kementerian akan mengusulkan supaya ada insentif untuk investasi baru di sektor otomotif dalam rangka pengembangan industri otomotif di dalam negeri.
“Mau tidak mau harus begitu karena persaingan semakin ketat dengan adanya AFTA, IJEPA dan lainnya. Masing-masing negara bersaing untuk memberi kemudahan investasi. Sehingga kita juga harus kasih insentif,” terangnya.
umber : Tempo Interaktif
Post a Comment for "Industri Otomotif Tahun Ini Tumbuh 39 Persen"