Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jalur Kudus-Pati Diberlakukan Buka Tutup

MKI, Arus lalu lintas di Jalur Kudus-Pati mulai diurai dengan sistem jalur buka tutup yang mulai diterapkan Senin (10/1) sore, kata Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Kudus Iptu Irwan Andeta, di Kudus, Selasa.
 
"Sistem arus lalu lintas buka tutup diberlakukan sejak Senin pukul 16.00 WIB, untuk mengurai ketersendatan arus lalu lintas di jalur Kudus-Pati," katanya.

Ia menjelaskan, sistem buka tutup dari arah Semarang dimulai dari Perempatan Kerawang pada kilometer 7 Jalan Kudus-Pati, sedangkan kendaraan dari arah Surabaya dihentikan sementara di wilayah Desa Kaliampo, Kecamatan Margorejo, Pati pada kilometer 17 Jalan Kudus-Pati.

Alasan diterapkannya sistem buka tutup, kata dia, karena Jalan Kudus-Pati pada kilometer 8, 11 dan 13 sulit dilalui kendaraan dari dua arah karena adanya kerusakan jalan.

Dengan sistem buka tutup, maka setiap kendaraan yang melintas ke arah Surabaya atau sebaliknya lebih lancar karena hanya dilintasi kendaraan dari satu arah saja.

Ia memperkirakan, jarak tempuh dari perempatan Kerawang, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kudus hingga Desa Kaliampo tempat kendaraan mulai antre sekitar 30 menit.

Sedangkan kendaraan yang harus mengantre menunggu pergantian, diperkirakan sekitar 1,5 jam, disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang melintas.

"Hingga Selasa (11/1) pukul 10.30 WIB, kami sudah memberangkatkan rombongan kendaraan dari arah Kudus sebanyak lima kali yang dimulai Senin (10/1) pukul 20.00 WIB," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mendukung kelancaran sistem buka tutup, maka setiap saat dilakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Pati.

Kendaraan yang mengantre ini, kata dia, didominasi kendaraan bersumbu atau kendaraan angkutan barang, sedangkan kendaraan pribadi dilewatkan jalur alternatif.

Jalur alternatif yang disediakan, yakni dari arah Semarang melintasi perempatan Jepang menuju Mejobo hingga Sukolilo, Kabupaten Pati.

Sedangkan alternatif kedua, yakni melintasi perempatan Kerawang, Kandangmas, hingga ke Gembong, Kabupaten Pati.

"Jarak tempuh melalui kedua jalur alternatif tersebut berkisar antara 30 menit hingga 40 menit," ujarnya.

Untuk memudahkan pengendara, katanya, setiap titik tertentu disediakan rambu penunjuk jalan.

Sementara itu, salah seorang petugas Satlantas Polres Pati Bripka Rianto mengungkapkan, jalur alternatif dari arah Surabaya melalui Gembong, Kandangmas, Kerawang, sedangkan alternatif kedua melalui Sukolilo, Cengkal Sewu, Mejobo.

Dengan adanya sistem buka tutup ini, katanya, ketersendatan arus lalu lintas bisa diatasi sementara hingga adanya proses perbaikan jalan rusak secara permanen.

"Mudah-mudahan, kondisi seperti ini bisa segera diatasi sehingga arus lalu lintas kembali lancar," ujarnya.
Berdasarkan pengamatan, antrean kendaraan dari arah Kudus sejak Jalur Lingkar Kudus hingga perempatan kerawang.

Sedangkan dari arah Pati antrean kendaraan bisa mencapai tiga kilometer sejak kilometer 7 Jalan Pati-Kudus. m


Sumber : antarajateng.com

Post a Comment for "Jalur Kudus-Pati Diberlakukan Buka Tutup"