Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Judi Togel Dan Remi Marak Digrebek

MOKI, Pati-Kembali tersangka pelaku perjudian tertangkap polisi. Tiga pelaku perjudian tersebut tertangkap polisi, di dua tempat terpisah, belum lama ini. Ketiga tersangka pelaku perjudian yang baru-baru ini tertangkap petugas reskrim Polres Pati ini, dua pelaku judi remi dan seorang pengedar judi togel.

Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Danu Pamungkas Totok usai gelar kasus kepada media di Mapolres Pati mengatakan, dua tersangka pelaku judi remi tertangkap di sebuah warung di Dukuh Pencil Desa Tondomulyo Kec Jakenan. Sedang seorang tersangka pelaku judi togel jenis Singapura ditangkap di Desa Ngemplak Kidul Kec Margoyoso.

“Dari judi remi ada dua tersangka atas nama Supardi dan Suwarno warga Desa Tondomulyo Kec Jakenan. Dan untuk tersangka judi togel ada seorang tersangka atas nama Sukarno warga Desa Ngemplak Kidul Margoyoso, yang bertindak sebagai pengecer.”, katanya.

Dari tersangka Supardi dan Suwarno polisi selain menyita dua set kartu remi dan uang tunai senilai Rp. 140ribu.  Sedang dari tersangka judi togel Sukarno, polisi menyita beberapa lembaran rekap dan ramalan, sebuah kalkulator dan uang tunai senilai Rp.206ribu.

“Seperti kasus-kasus perjudian yang lainnya mereka, akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.”, jelas Kasat Reskrim Polres Pati.

Untuk keperluan penyidikan, ketiga tersangka pelaku perjudian saat ini ditahan, sebelum dilimpahkan perkaranya ke Kejaksaan Negri Pati.(Aris/PAS)

Post a Comment for "Judi Togel Dan Remi Marak Digrebek"