PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI DI JAWA TENGAH
MOKI, Semarang-Sampai dengan bulan September 2010,penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Tengah berjalan tertib dan lancasr .Untuk pupuk urea ,dari alokasi sebanyak 905.120 ton telah disalurkan sebanyak 523.608 ton atau 57,85 % dan pupuk SP-36 dari alokasi sebanyak 135 .000 ton telah disalurkan 73.091 ton atau 54,14 % .Sedang pupuk ZA dari alokasi sebanyak 145.000.ton telah disalurkan 76,415 ton atau 52,7% ,pupuk NPK dari alokasi sebanyak 324.000 ton telah disalurkan sebanyak 143.745,25 ton atau 44,37% dan pupuk organik dari alokasi sebanyak 145.000 ton telah disalurkan sebanyak 32,89,28 ton atau 22,68%.
Kelancaran tersebut dikarenakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan sistim tertutup dalam penyaluran pupuk pupuk besrsubsidi ,yaitu mengoptimalkan perangkat daerah sebagai mitra kerja distributor dan menerjunkan satuan satuan pendamping masyarakat guna menjamin petani bisa menembus pupuk sesuai harga Eceran Tertnggi (HET) Pengoptimalan perangkat daerah diwujutkan antara lain dengan melibatkan Camat dalam kodisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten/Kota dalam penmgumpulan dan penyusunan Rencana Definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi .
Selain itu pemerintah Prtovinsi Jawa Tengah menugaskan kepada KP3 Provinsi untuk melakukan pengawasan mulai dari penyusunan RDKK ,pengadaan hingga penyaluran pupuk bersubsidi sampai tingkat distributor,dan memberikan pertimbangan kepada KP3 Kabupaten/Kota dan produsen dalam menberikan sangsi administratif kepada distributor dan pengecer yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi.
Untuk menjamin kelancaran distribusi dan mengoptimalan manfaat pupuk bersubsisi ,Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan 6 (enam) prinsip tepat dalam penyaluran yaitu tepat jenis,tepat jumlah,tepat hargaa,tepat tempat,tepat waktu dan tepat mutu .Dengan prnsip tersebut diharapkan alokasi dan pemyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan petani,sesuai dengan anjuran pemipukan berimbang,sesuai dengaan waktu diperlukan ,dasn petani membeli sesuai dengan HET.
HET pupuk bersubsidi ditingkat pengecer asdalah pupuk urea Rp 1.600,-/Kg,ZA Rp 1,400,-Kg SP-36 RP 2.000,-/Kg,Organik Rp 700,-Kg,dan NPK Rp 2,300,-Kg.
Guna menjaga ketersediaan dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi produsen selalu melakukan pengecekan ketersediaan p[ipik di kios penyalur ,kelengkap[an administrasi penyalur pupuk dan ketertiban pelaporan .Upaya ini diharapkan juga dapat mencegah erjadinya penimbunan pupuk yabgf berakobat memicu kenaikan harga.
Selain tu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mewajibkan podusen,distributor dan pemyalur menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi saat dibutuhkan petani di weilayah yang menjadi tanggungjawabnya .Semntara ap[abila terjadi kekurangan pupuk bersubsidi di suatu Kabupaten/Kota ,Pemeintah Povinsi Jawa Tengah akan melakukan relokasi antar Kabiupaten/Kota ,sedang apabila terjadi kekurangan di kecamatan akan dilakukan relikasi oleh Pemerinah Kabupaten/Kota dengan berbagai upaya tersebut diharapkan ke depan penyusunan RDKK pupuk besrsubsidi sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan penggunakanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(mnr)
Post a Comment for "PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI DI JAWA TENGAH"