Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kades Nyabu, Digelandang Polisi

MOKI, Pati-Kades Sumberarum Kecamatan Jakenan, sejak Jumat lalu, 4 Pebruari 2011, harus meringkuk disel tahanan Mapolres Pati. Pasalnya Kades yang seharusnya menjadi panutan warganya ini, ketangkap tangan usai nyabu dirumahnya.

Polisi dari jajaran Satres Narkoba ini, menjemput Kades Sumberarum bernama Jarmin ini, dirumahnya. Polisi dengan mudah melakukan penjemputan, karena  saat penangkapan Jarmin sedang tertidur di kamarnya, usai nyabu. Tersangka Jarmin tak dapat mengelak, karena polisi berhasil menyita sisa barang bukti yang dipakainya.

Kapolres Pati AKBP Bernard Sibarani melalui Kasat Narkoba AKP Sayadi mengakui adanya penangkapan terhadap orang nomor satu di Desa Sumberarum itu.

“Penangkapan tersangka, bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan akhir-akhir ini senang mengonsumsi barang terlarang itu.”, kata Kapolres Pati.

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, dia pernah empat kali membeli sabu-sabu, dari seorang penjual di daerah Blora melalui seseorang warga Jawa Timur. Tersangka juga mengaku, sudah 12 kali memakai barang yang dilarang itu.

Kepastian Jarmin sebagai pengguna obat-obatan terlarang ini didasarkan dari test urinenya di laboratorium Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH). Hasil laboratorium menyatakan, test urine Jarmin positif mengandung ampetamine jenis sabu-sabu (SS).

“Atas dasar itu, kini tersangka kami amankan untuk tindak lanjut proses hukumnya,''ujarnya.

Meski bukan benda haram, ungkap AKP Sayadi, tapi semuanya barang bukti berupa benda-benda yang habis dipakai untuk menghisap sabu-sabu, tetap disita petugas.Saat penangkapan polisi juga menemukan satu botol air mineral ukuran 1 liter, dua botol bekas cairan pelega tenggorokan, dua pipet, dua buah korek api, dan 56 penyedot minuman dari plastik.(*)

Sumber : pasfmpati.com

Post a Comment for "Kades Nyabu, Digelandang Polisi"