Legalitas PT SMS Dipertanyakan
MOKI, Pati-Rencana penambangan semen semen diwilayah Tambakromo, oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) perlu kajian mendalam. Terutama terhadap rekam jejak dan reputasi perusahan tersebut yang masih banyak diragukan keberadaannya.
Masyarakat Kecamatan Tambakromo kini mempertanyakan PT SMS yang terlibat penjajakan dan survey terkait rencana penambangan sement didaerahnya. Sehingga subtansi menerima atau menolak rencana penambangan semen, perlu mendapatkan kejelasan keberadaan PT tersebut.
Demikian diungkapkan Direktur LBH Advokasi Nasinal Pati Maskuri SH, selaku kuasa hukum himpunan masyarakat Tambakromo, kepada Wartawan melalui pesan singkatnya, Senin sore, 7 Pebruari 2011.
“Yang perlu menjadi kajian adalah keberadaan PT SMS. Karena kami masih meragukan reputasi, track record serta kridibilitas PT SMS. Kenapa bukan Indocement yang turun langsung, justru mengatasnamakan atau memakai PT lain, ato PT tersebut hanya untuk pengkondisian saja.”, jelas Maskuri SH.
Meskipun PT SMS mengklaim sebagai group Indocement, kata Maskuri SH seharusnya terbuka ke masyarakat, dan menjelaskan alasan logis, serta prinsipil termasuk bukti-bukti formil hubungan hukum PT SMS dan Indoceement.
“Masyarakat meolak pihak-pihak, segelintir orang atau LSM tertentu yang mengintervensi urusan internal masyarakat Tambakromo terkait rencana penambangan semen dengan manuver-manuver tertentu. Sebab yang berhak menentukan boleh tidaknya adanya penambangan semen di Tambakromo, berada ditangan masyarakat Tambakromo sendiri.”, tegasnya.
Jadi keputusan boleh tidaknya adanya penambangan semen, mutlak menjadi hak masyarakat Tambakromo.(*)
Masyarakat Kecamatan Tambakromo kini mempertanyakan PT SMS yang terlibat penjajakan dan survey terkait rencana penambangan sement didaerahnya. Sehingga subtansi menerima atau menolak rencana penambangan semen, perlu mendapatkan kejelasan keberadaan PT tersebut.
Demikian diungkapkan Direktur LBH Advokasi Nasinal Pati Maskuri SH, selaku kuasa hukum himpunan masyarakat Tambakromo, kepada Wartawan melalui pesan singkatnya, Senin sore, 7 Pebruari 2011.
“Yang perlu menjadi kajian adalah keberadaan PT SMS. Karena kami masih meragukan reputasi, track record serta kridibilitas PT SMS. Kenapa bukan Indocement yang turun langsung, justru mengatasnamakan atau memakai PT lain, ato PT tersebut hanya untuk pengkondisian saja.”, jelas Maskuri SH.
Meskipun PT SMS mengklaim sebagai group Indocement, kata Maskuri SH seharusnya terbuka ke masyarakat, dan menjelaskan alasan logis, serta prinsipil termasuk bukti-bukti formil hubungan hukum PT SMS dan Indoceement.
“Masyarakat meolak pihak-pihak, segelintir orang atau LSM tertentu yang mengintervensi urusan internal masyarakat Tambakromo terkait rencana penambangan semen dengan manuver-manuver tertentu. Sebab yang berhak menentukan boleh tidaknya adanya penambangan semen di Tambakromo, berada ditangan masyarakat Tambakromo sendiri.”, tegasnya.
Jadi keputusan boleh tidaknya adanya penambangan semen, mutlak menjadi hak masyarakat Tambakromo.(*)
Sumber : pasfmpati.com
Post a Comment for "Legalitas PT SMS Dipertanyakan"