Hari Raya Ketupat Tiket Masuk Wisata Pantai Lombang Naik Tiga Kali Lipat
Sumenep, Trisaktinews.com - Karcis masuk hiburan wisata pantai lombang dalam rangka pesta kupatan tahun 2022 naik hingga 18.000.00, per orang. Hal ini mendapat respon dari Ketua Sahabat PENA Sumenep Herman Felani.
Ia menilai kenaikan ini justru tidak berpihak pada masyarakat, ditengah keadaan ekonomi yang belum bener-benar pulih akibat pandemi dan kenaikan harga BBM, tiba-tiba pemerintah daerah menaikkan harga tiket masuk tempat wisata yang dimiliki pemerintah. Dan kenaikannya tiga kali lipat dari harga tiket masuk yang ditetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2018.
Dimana dalam Perda tersebut tarif tiket perorangan sebesar 5000, dan dinaikkan menjadi 18000. Hal ini terkesan pemerintah daerah ingin memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, memanfaatkan momen liburan hari raya.
"Kenaikan ini jelas membebani masyarakat ditengah perekonomian yang belum bener-benar pulih akibat pandemi. Kenaikan tarif tersebut tak berdasar dan melanggar Perda," jelas Herman, Kamis (5/5).
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Muhammad Iksan menjelaskan, bahwa retribusi untuk masuk tempat wisata seperti pantai lombang dan slopeng masih tetap sama yaitu 5.000.
Namun karena pada kesempatan pesta Kupatan tahun ini bekerjasama dengan beberapa pihak, seperti Pokdarwis dan Karang Taruna setempat, retribusi akhirnya dinaikkan menjadi 18.000.
"Jadi retribusinya 5ribu, sisanya itu kerjasama penyelenggaraan pertunjukan, di Lombang ada elekton, di Slopeng ada tarian tradisional Sumenep tari topeng untuk di even kan disana.
Jadi karcis masuknya tetep retribusinya 5ribu tambahannya adalah untuk penyelenggaraan even atau pertunjukan yang diselenggarakan oleh masyarakat sekitar Pokdarwis dan Karang Taruna," terangnya.
Walaupun alasannya ada hiburan tambahan di tempat wisata tersebut, menurut Herman, itu tetap melanggar Perda. Apalagi masyarakat sebagai konsumen seharusnya mendapatkan informasi yang jelas tentang kenaikan tarif tersebut.
"Masyarakat sebagai konsumen juga berhak menentukan, mau menggunakan fasilitas hiburan baru di tempat wisata itu atau tidak, bukan dipaksa bayar untuk menggunakan fasilitas hiburan tersebut walaupun belum tentu pengunjung menikmati fasilitas itu," katanya.
"Maka dari itu saya meminta DPRD, memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban atas persoalan tersebut," tukasnya (red)
Post a Comment for "Hari Raya Ketupat Tiket Masuk Wisata Pantai Lombang Naik Tiga Kali Lipat"