Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Bansos PKH, Ini Kata Yodika Saputra
Bangkalan, Trisaktinews.com - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) sangat mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan, pasalnya, Unit Tipidkor Polres Bangkalan berhasil mengungkap dan merampungkan Berkas Tipidkor Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gilianyar.
Hal ini disampaikan Yodika Saputra, salah satu pengurus BPI KPNPA RI Bangkalan, mengatakan bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polres.
"Salut dan saya mengucapkan terima kasih kepada kinerja Polres Bangkalan yang sudah berhasil dan mengungkap oknum dari kasus Tipidkor Bansos PKH Desa Gilianyar. Kinerja Unit Tipidkor Polres Bangkalan patut mendapatkan apresiasi," Kata Yodika. Rabu, (18/5/2022)
Tidak hanya itu, pria yang kerap disapa Yodika tersebut juga berharap, kejaksaan negeri Bangkalan menunjukkan taringnya untuk segera menyelesaikan perkara ini.
"Semoga secepatnya Kejaksaan Negeri Bangkalan menetapkan P21 tipidkor Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bangkalan agar pihak Polres Bangkalan menyerahkan dua tersangka tersebut dan barang buktinya," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada siapapun agar tidak main-main dengan dana bantuan sosial untuk orang miskin.
"Jangan lagi ada oknum mengurangi bantuan sosial dengan cara melanggar hukum. Terutama kepada pendamping bansos, tidak ada alasan apapun untuk mengurangi hak keluarga penerima manfaat. Sebagaimana kita ketahui bahwa pendamping bantuan sosial sudah mendapatkan honor. Jadi, jangan sampai ada pendamping melakukan pemotongan kepada keluarga penerima manfaat. Pungkasnya (red)
Post a Comment for "Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Bansos PKH, Ini Kata Yodika Saputra"