Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Sumenep Tidak Berikan Izin Konser Langit Ustadz Hanan Attaki

Sumenep, Trisaktinews.com - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak mengeluarkan surat ijin keramaian terkait kegiatan Konser Langit Ustaz Hanan Attaki, Rabu, 27 Juli 2022.

Keputusan dikeluarkan setelah mempertimbangkan usulan, saran dan masukan dari Forpimda dan tokoh agama.

Diketahui, rapat koordinasi terkait ijin keramaian Konser Langit Ustaz Hanan Attaki berlangsung di Aula Sutanto Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo no.35 Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten setempat.

Rapat tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko dan dihadiri oleh Forpimda, Toga dan Tomas sebanyak 17 orang.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan hal itu dilakukan demi menjaga Harkamtibmas di Kabupaten berjuluk kota keris itu.

“Polres Sumenep meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan kegiatan Konser Langit bersama Ustaz Hanan Attaki tersebut demi menjaga Harkamtibmas,” tegas Widi dalam rilisnya.

Sekedar informasi, Konser Langit bersama Ustaz Hanan Attaki rencananya berlangsung pada Minggu, 31 Juli 2022 di Gedung Adi Poday di Jl. Trunojoyo.

Sebelumnya, kegiatan yang sama juga ditolak di 3 Kabupaten di Jawa Timur, yakni di Gresik, Jember dan Situbondo. (Red)

Post a Comment for "Polres Sumenep Tidak Berikan Izin Konser Langit Ustadz Hanan Attaki "